Kecurangan atau disebut fraud dalam penelitian ini menjadi fenomena yangmenghawatirkan pada masyarakat. Paradigma masyarakat yang kurang menyebabkan seringterjadi salah penafsiran dilingkungan masyarakat. Penelitian ini menguji pengaruhkompetensi aparatur dan sistem pengendalian internal terhadap pencegahan kecurangan (fraud)dalam pengelolaan keuangan desa, moralitas sebagai moderasi. Penelitian inimenggunakan metode survey dengan kuesioner, jumlah sampel yang digunakan adalah 239Desa yang menerima dana desa di Kabupaten Lombok Timur. Analisis data menggunakanregresi linier berganda dan MRA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparaturdan sistem pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraudpengelolaan keuangan desa, serta moralitas terbukti sebagai pemoderasi mempengaruhikompetensi aparatur dan sistem pengendalian internal terhadap pencegahan fraud dalampengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2021