Jurnal Persaingan Usaha
Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha

Dilematika Pelonggaran Pengawasan Aksi Merger sebagai Kebijakan Reformasi Pemulihan Ekonomi

Anggie Fauziah Dwiliandari (Fakultas Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2021

Abstract

Fluktuasi perekonomian dunia yang terjadi pada negara-negara terdampak pandemi COVID-19 menimbulkan permasalahan atas banyaknya perusahaan yang turut mengalami krisis finansial. Sebagai upaya restrukturisasi perusahaan, penggabungan atau aksi merger dilakukan baik oleh perusahaan yang berada dalam ambang kebangkrutan (failing firms), maupun perusahaan yang merupakan pesaing yang lemah (weak competitors). Aktivitas merger di beberapa sektor berpotensi mengalami peningkatan demi menjaga ketahanan dari perusahaan atau pelaku usaha sendiri. Hal ini yang kemudian mendorong otoritas persaingan untuk memberlakukan pelonggaran pengawasan aksi merger sebagai upaya menanggapi tantangan baru yang diciptakan oleh krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Akan tetapi, pelonggaran pengawasan juga akan memperlebar kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan pandemi sebagai kedok untuk melakukan praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat, seperti kartel atau penetapan harga yang tidak adil. Hal ini menjadi titik dilema dari kebijakan pelonggaran pengawasan aksi merger oleh otoritas persaingan. Penelitian ini menguji bagaimana bentuk pelonggaran pengawasan aksi merger dan pengaruhnya terhadap pemulihan dan ketahanan ekonomi ditinjau dari asas keseimbangan kepentingan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yuridis melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan terkait hukum persaingan usaha, merger dan akuisisi, serta pelonggaran pengawasan aksi merger. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, kebijakan pelonggaran pengawasan aksi merger menuai banyak pengaruh positif dan negatif yang signifikan, baik terhadap iklim persaingan usaha maupun kesejahteraan masyarakat untuk jangka panjang dan menengah. Oleh karena itu, penting bagi otoritas persaingan untuk meningkatkan kecermatannya dalam melakukan peninjauan terhadap perusahaan yang mengajukan aksi merger di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil akibat pandemi, khususnya ditinjau dari asas keseimbangan kepentingan dalam hukum persaingan usaha.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

official

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Analisis empiris atas kebijakan persaingan Studi kasus atau bedah putusan KPPU (yang telah inkracht) baik dalam konteks kegiatan yang dilarang, perjanjian yang dilarang, dan penyalahgunaan posisi dominan Analisis atas transaksi merger dan akuisisi, serta studi kasus penanganan perkara merger dan ...