Verstek
Vol 2, No 3 (2014)

Keabsahan Perkawinan Beda Agama Yang Dicatatkan Di Kantor Pencatatan Sipil Kota Surakarta (Studi Penetapan Nomor 375/Pdt.P/2013/Pn.Ska Dan Nomor 408/Pdt.P/2013/Pn.Ska)

Setyawan, Vincentius Patria (Unknown)
Nurzar, Arsyad (Unknown)
Kurniawati, Indah Yuli (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama yang dicatatkan di kantor pencatatan sipil dengan mendapatkan penetapan hakim terlebih dahulu sebagai syarat diadakannya pencatatan. Pencatatan perkawinan beda agama belum menentukan keabsahan perkawinan. Penetapan hakim dalam hal ini hanyalah demi kepentingan pemohon. Kesimpulannya perkawinan beda agama meskipun dapat dicatatkan namun tidaklah sah menurut hukum positif karena tidak sah menurut hukum agama.    Kata kunci : keabsahan, perkawinan beda agama, penetapan hakim

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...