Jurnal Bali Membangun Bali
Vol 2 No 3 (2021): Jurnal Bali Membangun Bali, Volume 2, Nomor 3, Desember 2021

Peran Masyarakat Adat Bali dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Gede Ogiana (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali)
Putu Sri Ronita Dewi (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2021

Abstract

Tujuan: Artikel ini adalah untuk merumuskan alternatif model kebijakan terkait peran masyarakat adat Bali dalam persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang demi mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang melestarikan lingkungan alam, adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sebagai jati diri masyarakat Bali. Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan/literatur dengan menelaah berbagai data sekunder seperti kajian, jurnal, materi teknis, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil dan pembahasan: Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang disingkat KKPR berfungsi menggantikan berbagai izin pemanfaatan ruang. Penerbitan Persetujuan KKPR dilakukan dengan melibatkan pertimbangan dari Forum Penataan Ruang. Masyarakat adat Bali yang memahami kearifan lokal Bali dapat berperan sebagai anggota di Forum Penataan Ruang dengan menyampaian masukkan mengenai pemanfaatan ruang dengan memperhatikan kearifan lokal. Implikasi: Peran masyarakat adat Bali dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang diharapkan dapat menjaga nilai-nilai adat dan budaya Bali dan melestarikan identitas ruang dan lingkungan alam Bali.

Copyrights © 2021