Islam adalah Agama yang hadir di muka bumi ini untuk menyampaikan ajaran-ajaran tentang keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh umat manusia. Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang datang sebelumnya. Ajaran-ajaran Islam perlu dipahami melalui jalan yang praktis karena fungsi agama ini adalah untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat. Hukum Islam yang menjadi pedoman utamanya adalah Al-Qur’an dan Hadis yang dikuatkan dengan Kajian Ilmu Fiqhiyyah dan Ushuliyyah, sesungguhnya telah sempurna untuk menjawab persoalan-persoalan akidah, ibadah, muamalah maupun syariah, sehingga konsep hukum Islam bersifat dinamis dan syumulatu zzaman atau sempurna terhadap zaman. Konsep hukum dalam Al-Qur’an adalah ide pokok yang mendasari gambaran yang bersifat umum mengenai esensi atau hakekat hukum dalam Al-Quran. Keadilan dalam konsep Al-Qur’an, yakni: Pertama, keadilan dalam arti keseimbangan. Kedua, keadilan dalam arti persamaan dan tidak adanya segala bentuk diskriminasi. Ketiga, keadilan dalam pengertian memberikan “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya” Keempat, keadilan yang dinisbatkan kepada Tuhan. Konsep kemanusiaan dalam Al-Qur’an bertujuan untuk kesejahteraan manusia, seperti kewajiban tolong-menolong, zakat, infak, wakaf dan sekdekah.
Copyrights © 2022