Kota Malang sebagai wilayah yang memeliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi dan terdampak pandemi COVID-19, memerlukan adannya laporan yang akurat guna meminimalisir resiko terjadi bencana. Informasi yang diberikan dapat menjadi refrensi untuk semua pihak dalam menjalankan program dan kegiatan baik instansi pemerintahan, non-pemerintahan maupun masyarakat. Inforamsi tersebut meliputi penanganan prabencana, saat bencanan dan pasca bencana. Oleh karena itu, keberadaan Pusat Pengedalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) untuk mengelola informasi dan menyebarkan kepada pejabat berwenang serta masyarakat melalui media sosial memiliki subtansi yang urgent. Tujuan pembentukannya adalah agar informasi yang diolah menjadi cepat, tepat, akurat, koordinatif, kooperatif, transparansi dan akuntabel. Sebagaimana pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka BNPB) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengamanatkan agar dalam melaksanakan tugasnya, kepala pelaksana BPBD wajib membentuk Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Keberadaan PERKA ini, adalah untuk menjamin ketersedian informasi mengenai kebencanaan yang dperlukan dan sebagi upaya penguramgan resiko bencana. Oleh karena itu, penelitian ini akan secara objektif menelaah lebih jauh melalui kegiatan magang riset yang akan secara detail mengeksplorasi dan menganalisis bagaimana kinerja Pusdalops PB dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian terpenting dalam menyediakan informasi seputar kebencanaan di Kota Malang.
Copyrights © 2022