JCDD
Vol. 2 No. 1 (2022): Edisi Januari - Juni 2022

PENGUATAN PEMAHAMAN TERKAIT HARMONINASI ANTARA PRINSIP SYARIAH DAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI

Asrul Hamid (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2022

Abstract

Objektif. Tujuan Pengabdian kepada Masyarakat adalah untuk memberikan edukasi penguatan pemahaman masyarakat terkait harmonisasi antara prinsip syariah dan kearifan lokal dalam pengembangan ekonomi. Material and Metode. Metode yang digunakan dengan ceramah dan diskusi tanya jawab diikuti dengan sharing berbagi pengalaman diantara para peserta tentang usaha yang dilakukan. Hasil. Hasil dari Pengabdian ini adanya trend positif peningkatan pemahaman terkait harmonisasi antara prinsip syariah dan kearifan lokal, hal ini terlihat dari peningkatan pra sosialisasi dan pasca sosialisasi. Kesimpulan. Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta, sehingga diharapkan dengan mengharmonisasikan prinsip syariah dan kearifan lokal menjadi landasan ideal dalam pengembangan ekonomi.

Copyrights © 2022