Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk : (1) menguji pengaruh proporsi komisaris independen terhadap penghindaran pajak; (2) menguji pengaruh kualitas audit terhadap penghindaran pajak; (3) menguji pengaruh kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak; (4) menguji pengaruh kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak; (5) menguji pengaruh pengungkapan CSR terhadap penghindaran pajak. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diambil dari laporan perusahaan manufaktur dari tahun 2015-2018. Data diperoleh dari Bursa Efek Indonesia yang dapat diakses di website resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) serta website perusahaan dari perusahaan terkait.Teknik pengumpulan data yang digunaan adalah metode dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) kepemilikan proporsi komisaris independen berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak; (2) kualitas audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak; (3) kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak; (4) kepemilikan manajerial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak; (5) CSR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2022