Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara terpadu, terprogram, terarah dan konsisten. Kemudian pelayanan kepada masyarakat diberikan dengan tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan. Semua ini dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat. Maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan NAKER) Kota Pangkalpinang. Indeks kepuasan ini akan digunakan sebagai dasar dalam membuat dan menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, pengukuran dengan indeks kepuasan masyarakat dan spider web. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan hasil survei IKM dengan sembilan unsur, diperoleh nilai unsur pelayanan yang memiliki nilai tertinggi adalah unsur kepastian biaya (U8), kemudian unsur biaya/tarif (U4), dan unsur penanganan pengaduan layanan (U9). Sedangkan unsur terendah adalah unsur kecepatan waktu (U3). Hasil analisa kepuasan masyarakat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang dikonversi dalam Indeks Kepuasan Masyarakat unit pelayanan termasuk ke dalam kategori B (baik).
Copyrights © 2021