AbstrakTulisan ini membahas mengenai kebijakan keamanan maritim pada wilayah Laut Sulawesi – Laut Sulu yang sering kali dihadapkan pada permasalahan kejahatan terutama penyanderaan dan pembajakan kapal. Meski tiga negara; Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah melaksanakan patroli bersama di kedua perairan namun angka tindak kejahatan di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Pendekatan yang ingin dilihat dalam tulisan ini yaitu pembentukan kerja sama trilateral, dimana pemerintah perlu melakukan pendekatan diplomatik dan membentuk rezim kerjasama yang cukup mengikat. Indonesia selaku negara yang memiliki kepentingan teritorial cukup besar di wilayah tersebut harus menginisiasi tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan di antara tiga negara. Layaknya Selat Malaka, alur laut wilayah perbatasan Laut Sulawesi - Laut Sulu termasuk jalur pelayaran yang berbahaya. Berbagai inisiatif rezim di Selat Malaka membuat penurunan angka kriminalitas dan meningkatkan angka keselamatan navigasi. Sementara di wilayah perbatasan Laut Sulawesi – Laut Sulu belum nampak rezim yang cukup kuat dalam pengamanan lautnya.Kata Kunci : keamanan maritim, Laut Sulawesi – Laut Sulu, rezim, wilayah teritorial
Copyrights © 2017