Jurnal Penelitian Politik
Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer

Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban Pada Pengadilan Hak Asasi Manusia

Yustina Trihoni Nalestidewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2017

Abstract

Abstrak Pengadilan HAM Indonesia untuk Timor-Timur, Tanjung Priok, dan Abepura yang sudah menangani 18 perkara, tidak kredibel karena mengandung banyak cacat dan kelemahan serta mengingkari standar kemanusiaan. Salah satu alasannya karena Pengadilan HAM tidak dapat menjamin perlindungan saksi dari ancaman dan tekanan. Padahal perlindungan saksi sangat penting terutama dalam pelanggaran berat HAM karena pelaku biasanya mempunyai otoritas, kekuasaan dan sumber daya untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi aparat penegak hukum maupun mengintimidasi saksi-saksi. Sedangkan saksi biasanya pihak lemah terutama dalam relasi kekuasaan dengan terdakwa. Paper ini hendak menguraikan perlunya pembenahan perlindungan saksi terutama dalam konteks legislasi untuk mendukung kemampuannya berkontribusi bagi terciptanya fair trial Pengadilan HAM.Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Pengadilan, Korban

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jpp

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Jurnal Pusat Penelitian Politik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2Politik-LIPI) merupakan media pertukaran pemikiran mengenai masalah-masalah strategis yang terkait dengan bidang-bidang politik nasional, lokal, dan internasional; khususnya mencakup berba-gai tema seperti demokratisasi, ...