Pemasaran online merupakan sarana yang mempertemukan produsen dan konsumen secara online dengan penawaran produk yang telah menggunakan nama atau merk sebagai atribut pemasaran. Pemasaran online menggunakan aplikasi yang dapat digunakan dengan membuat website, dengan adanya website petani dapat mempromosikan jenis produk, harga, dan no kontak yang dapat dihubungi, serta sistem pembayaran dan sistem pengiriman barang dari petani selaku produsen ke konsumen atau dapat menggunakan flatform: Instagram, WhatsApp, facebook untuk memudahkan memasarkan dengan jangkauan lebih luas dibandingkan dengan pemasaran tradisional yang hanya melibatkan pasar tradisional atau pedagang pengumpul. Petani pada umumnya telah menggunakan alat berupa smartphone, yang menjadi kendala petani belum memahami penggunaan media sosial dan platform untuk pemasaran online. Oleh karena itu, penyuluhan pemasaran online dan penggunaan merek merupakan hal yang fundamental dilakukan untuk merubah mindset mereka menjadi petani modern melalui KTH Mega Buana 3 di Desa Lipukasi Kabupaten Barru. Hasil pengabdian memberikan informasi bahwa pemasaran online dapat memperluas pangsa pasar, meningkatkan penjualan. Dengan adanya merek terhadap produk yang mereka pasarkan nantinya memberikan perlindungan hukum dan produk mudah dikenal di pasaran secara global serta menjadi produk pertanian yang berbeda dengan produk dari kelompok tani yang lain.
Copyrights © 2022