Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan kebijakan pendidikan karakter melalui pembelajaran drama di sekolah dasar. Penelitian ini dilakukan di SD Negeri 5 Merapi Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil wawancara yang diperoleh dari guru kelas III SD Negeri 5 Merapi Barat ibu Misnaini, S.Pd. terkait kebijakan yang diberlakukan selama ini sudah diimplementasikan di SD Negeri 5 Merapi Barat baik dalam pembelajaran drama maupun lingkungan sekolah. Penemuan dalam penelitian ini adalah dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Pasal 3 terdapat 16 nilai karakter namun dalam pembelajaran drama di SD Negeri 5 Merapi Barat guru hanya menerapkan 8 nilai karakter terdiri dari religius, berakhlak, mandiri, kreatif, sopan santun, gemar membaca dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2022