Labatila: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam
Vol 2 No 02 (2018)

Jual Beli Online Bentuk Muamalah di Masa Modern

chusnul chotimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Jual beli merupakan salah satu bentuk mu’ammalah dalam Islam yang diperbolehkan secara syari’at Islam sepanjang dilakukan dengan cara-cara dan pada object yang sesuai syari’at Islam pula. Online yaitu sebuah cara transaksi atau akad yang menggunakan sarana elektronik/internet baik berupa barang maupun berupa jasa. Akad yang disepakati dengan menentukan ciri-ciri tertentu dengan membayar harganya terlebih dahulu sedangkan barangnya diserahkan kemudian. Jual beli online merupakan salah satu kajian yang muncul dalam mu’ammalah kontemporer atau bagian dari perkembangan fiqih kekinian yang belum dibahas dalam kitab-kitab fiqih klasik. Oleh karena itu dalam pembahasan yang berhubungan dengan jual beli online banyak dikaitkan dengan item-item jual beli yang ada dalam kitab-kitab fiqih terkait dengan ketentuan pokok atau lazim disebut rukun dan syarat jual beli.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

lab

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Labatila adalah jurnal kajian ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah, dan bisnis syariah. Jurnal Labatila berusaha untuk menyajikan karya ilmiah dalam bentuk tulisan yang mengulas permasalahan perekonomian yang sesuai perspektif syariah. Kajian yang disampaikan dapat berupa kuantitatif ...