Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam
Vol 2, No 1 (2018)

MEMBUMIKAN FIQH TOLERANSI DALAM ARUS PLURALITAS AGAMA

Idrus Idrus (Universitas Nurul Jadid)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2018

Abstract

Masyarakat multikultural terpola oleh keragaman budaya termasuk keragaman agama. Di dalam perjalanannya, agama-agama yang muncul dalam masyarakat multikultural kemudian dipahami oleh umatnya. Di antara mereka, ada yang memahaminya secara rasional dan ada pula yang memahaminya secara irrasional atau mistis. Dampak heterogenitas agama ini bisa menmunculkan konflik di antara umat berbeda agama. Toleransi sangat dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan dan kohesi sosial dalam masyarakat multikutral

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

hakam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam adalah jurnal ilmiah yang mengkaji tentang persoalan - persoalan hukum dan keislaman. Jurnal ini diterbitkan secara berkala setahun dua kali, yaitu setiap bulan Juni dan Desember oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, ...