Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 8, No 1 (2020): Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, April 2020

LONCENG KEMATIAN PENDIDIKAN HUKUM DI INDONESIA TINJAUAN FILOSOFIS

Emi Puasa Handayani (Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kediri)
Zainal Arifin (Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kediri)



Article Info

Publish Date
12 May 2020

Abstract

Makalah berjudul Lonceng Kematian Pendidikan Hukum Di Indonesia Tinjauan Filosofis, mengangkat dua persolan yaitu pertama  apa hakekat pendidikan hukum? Kedua bagaimana formulasi kedepan pendidikan hukum di Indonesia?. Kedua problem itu akan dijawab menggunakan pendekatan filosofis, teoritis dan yuridis. Teori yang digunakan untuk menganalisis kedua persoalan itu adalah teori abstraksi dari Aristoteles dan teori psikoanalisis dari Sigmund Freud. Hasilnya pertama hakekat pendidikan hukum adalah adalah mendewasakan anak didik untuk mandiri, obyektif independen, memilki karakter budi pekerti luhur, berkecerdasan intelektual, emosional, sosial  dan spiritual  yang tinggi. Kedua, pendidikan hukum kedepan dirancang untuk  mampu menciptakan anak didik yang cerdas sesuai dengan tujuan pendidikan yang termuat dalam kosntitusi, dengan menekankan pada etika religius, serta memasukan kurikulum terintegrsi yang menekankan pada berfikir yang komprehensif praktis dan teoritis.Kata Kunci: Lonceng kematian, pendidikan hukum

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

suloh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh adalah jurnal ilmiah peer-review bidang Hukum di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. Jurnal ini adalah media untuk menyebarkan informasi tentang ...