Peran teknologi informasi telah memberikan perubahan tanpa kecuali bagi Pemerintah Desa. Penyelenggaraan pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi suatu kewajiban dalam membangun suatu Sistem Informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Wilayah Kabupaten Serang sebagai daerah otonomi juga diharapkan dapat mengimplementasikan sistem informasi desa. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan implementasi kebijakan sistem informasi desa yang ada di Kabupaten Serang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif data bersumber dari data sekunder dan primer analisis data menggunakan interaktif model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Sistem Informasi di Kabupaten Serang belum berjalan maksimal yang disebabkan kelemahan dalam koordinasi, aspek resources, disposition dan bureaucratic structure; dampak implementasi Sistem Informasi di Kabupaten Serang belum dinikmati oleh semua desa di Kabupaten Serang; dan terdapat faktor pendukung dalam implementasi Sistem Informasi diantaranya ketersediaan alokasi anggaran, pembagian tugas yang jelas masing-masing stakeholder, dan muatan Sistem Informasi Desa yang lengkap. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Sistem informasi desa, Kabupaten Serang
Copyrights © 2022