Jurnal Bimas Islam
Vol. 10 No. 4 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017

Signifikansi Zakat dan Wakaf sebagai Sektor Sosial Keuangan Islam

M. Fuad Nasar (Pascasarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2017

Abstract

The Islamic financial system covers the commercial and social sectors. Commercial sector is performed by sharia banking, sharia financing (BPRS), sharia capital market, sharia insurance, and other non-bank financial industries. While the social sector is played by religious social funds, especially zakat and waqf. The utilization of zakat funds and waqf assets for the development of social infrastructure contributes to reduce inequality, poverty and enhancing the human life quality and maintain the human dignity. Sistem keuangan Islam meliputi sektor komersial dan sektor sosial. Sektor komersial diperankan oleh perbankan syariah, pembiayaan rakyat syariah (BPRS), pasar modal syariah, asuransi syariah, dan industri keuangan non bank lainnya. Sedangkan sektor sosial diperankan oleh dana sosial keagamaan, terutama zakat dan wakaf. Pemanfaatan dana zakat dan aset wakaf untuk pembangunan infrastruktur sosial berkontribusi mengurangi ketimpangan, kemiskinan serta mempertinggi kualitas hidup manusia dan menjaga harkat martabat kemanusiaan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jbi

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Jurnal Bimas Islam adalah terbitan berkala ilmiah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Terbit pertama kali pada tahun 2008 dalam bentuk cetak hingga tahun 2018 dan ditingkatkan menjadi Jurnal Elektronik (OJS) pada tahun 2019. Mendapat akreditasi dari ...