Jurnal Bimas Islam
Vol. 10 No. 4 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017

Paradigma Saham Syariah pada Indeks Saham Syariah di Indonesia

Atmo Prawiro (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Duta Bangsa Bekasi)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2017

Abstract

The controversy of buying and selling in sharia stocks today is growing. These developments are not free and then it will be debated may or may not transactions on sharia stocks. Contemporary scholars disagree over the validity of the transaction, although the stocks identity is labeled sharia. MUI itself allows such transactions with predefined notes. This paper is intended to analyze critically how the practice of buying and selling sharia stocks in Indonesia and in some other countries? This major question is then spelled out into a few more focused minor questions: How do scholars differ in defining for sharia stocks criteria in the stocks market? What is the effect of the difference between Islamic stocks transactions validity in Indonesia for economic growth? Based on the analysis found the results that sharia stocks in Indonesia can be seen from two things. First it seen from the terms of business objects and both quantitative provisions (accounting). The provisions relating to the object of business by the current stock index are broader than the object of prohibition in fiqalat fikih. As for determining sharia or not sharia in practice stocks in Indonesia, referring the contemporary jurisprudence there is still a sharp difference. This is because that has not fully implemented the sharia right aspects. Kontroversi jual beli saham syariah dewasa ini semakin berkembang. Perkembangan tersebut tidak terlepas pula akan perdebatan boleh atau tidaknya transaksi saham syariah. Para ulama kontemporer beselisih pendapat akan keabsahan transaksi tersebut, walaupun identitas saham tersebut berlabelkan syariah. MUI sendiri membolehkan transaksi tersebut dengan catatan-catatan yang telah ditentukan. Tulisan ini ditujukan untuk menganalisis secara kritis bagaimana praktek jual beli saham syariah di Indonesia dan beberapa Negara lainnyai? Pertanyaan mayor ini, kemudian dijabarkan menjadi beberapa pertanyaan minor yang lebih terfokus: Bagaimana perbedaan para ulama dalam menentukan kriteria saham syariah di pasarsaham? Apa akibat dari perselisihan sah tidaknya transaksi saham syariah di Indonesia bagi pertumbuhan ekonomi? Berdasarkan hasil analisis ditemukan, bahwa kesyariahan saham syariah di Indonesia dapat dilihat dari dua hal. Pertama dilihat dari ketentuan obyek usaha dan kedua ketentuan kuantitatifnya (akuntansi). Ketentuan yang berkaitan dengan obyek usaha oleh indek saham saat ini lebih luas dibanding obyek pelarangan dalam fikih muamalat. Adapun dalam menentukan syariah atau belum syariahnya dalam praktek saham di Indonesia, merujuk para pakar fikih kontemporer maka masih ada perbedaan yang tajam. Hal ini dikarenakan masih belum sepenuhnya mengimplementasikan aspek-aspek kesyarihan yang benar.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jbi

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Jurnal Bimas Islam adalah terbitan berkala ilmiah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Terbit pertama kali pada tahun 2008 dalam bentuk cetak hingga tahun 2018 dan ditingkatkan menjadi Jurnal Elektronik (OJS) pada tahun 2019. Mendapat akreditasi dari ...