Pandemi COVID-19 telah mewabah di Indonesia sejak Maret 2020, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa pembelajaran dilakukan secara jarak jauh (daring). Kebijakan ini membuat pembelajaran dan juga program sekolah mengalami perubahan termasuk program keberagamaan yang telah terlaksana di madrasah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebijakan madrasah mengambil solusi dalam pelaksanaan program di madrasah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan penelitian lapangan, data diperoleh dari Kepala Madrasah Aliyah YPI Cikujang Kec. Pacet Kab. Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa program keagamaan yang dilakasnakan sebelum terjadinya pandemi COVID-19 yaitu pembiasaan membaca surat pendek, tilawah al-Qur’an, shalat dhuha, ekstrakurikuler dakwah dan BTQ, praktek ibadah seperti fiqih, tahfidz dan do’a-do’a, dan peringatan hari besar keagamaan. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan pada saat terjadinya pandemi COVID-19 yaitu dengan menggunakan lembar kegiatan amaliyah yang didalamnya berupa kegiatan ibadah dan muamalah diantaranya shalat berjamaah di mesjid, shalat sunnah rawatib, shalat tahajud, shalat dhuha, tilawah qur’an, membantu orang tua, saum sunnah, olah raga dan silaturahmi.
Copyrights © 2021