Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan fungsi musik kolintang yang ada di desa Lembean, Minahasa Utara. Penelitian ini berada di ranah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode partisipan observer, di mana peneliti turun langsung ke lapangan dan melakukan observasi, serta melakukan wawancara mendalam dengan para narasumber. Masyarakat di desa Lembean melakukan upacara ritual menggunakan tiga bilah kayu sebagai alat untuk ritual. Kemudian masuknya Kristen Protestan di desa Lembean, kolintang ini dianggap kafir oleh Gereja. Nelwan Katuuk seorang difabel memperkenalkan kembali Kolintang dengan memainkan lagu-lagu rohani pada sebuah acara pernikahan sehingga terbentuklah orkes kolintang. Banyak pemuda Desa Lembean tertarik untuk belajar memainkan kolintang sehingga membentuk grup kolintang legendaries yang bernama Kadoodan, dari situlah orkes kolintang bertransmutasi menjadi alat-alat kolintang. Setelah Kadoodan melalukan rekaman kaset maka masyarakat mulai mengapresiasi musik kolintang baik di Minahasa hingga ke Nusantara bahkan sampai keluar negeri. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu, perubahan fungsi musik kolintang di Desa Lembean, Minahasa Utara diawali dari fungsi ritual dan sekarang berubah menjadi musik rakyat.
Copyrights © 2022