Penerapan E-Performance di Pemerintah Kota Surabaya khususnya Sekretariat Daerah Kota Surabaya bertujuan untuk mengontrol dan memperbaiki kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya masih menggunakan metode konvensional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota No. 83 Tahun 2012 tentang pencanangan program E-Performance untuk mendukung perbaikan kinerja birokrasi. Penilaian E-Performance berujung pada penetapan pemberian tunjangan operasional kinerja para PNS. Kinerja yang dinilai berdasar pada 4 aspek yaitu kualitas, kuantitas, ketepatan waktu dan sistem kerja. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan capaian kinerja PNS serta mengetahui perubahan rata-rata dari aspek-aspek kinerja sebelum dan sesudah adanya penerapan E-Performance.Pengumpulan data primer melalui kuesioner, wawancara, dan pengamatan, sedangkan data sekunder melalui beberapa sumber kepustakaan serta sistem informasi E-Performance. Selanjutnya dilakukan analisa untuk mengetahui dan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah diterapkan E-Performance dengan menggunakan t-paired sebagai alat pembanding, dan selanjutnya dilakukan analisa deskriptif mengenai perubahan rata-rata yang terjadi pada setiap aspek kinerja.Hasil Penelitian menunjukan nilai sig.(2-tailed) lebih kecil daripada nilai kritis 0,05 (0,000 < 0,05) yang mengindikasikan adanya perbedaan capaian kinerja sebelum dan sesudah penerapan E-Performance. Hasil perubahan rata-rata tiap aspek menunjukan aspek sistem kerja memiliki peningkatan paling besar
Copyrights © 2020