Proporsi anggaran belanja pemeliharaan yang ideal di dalam APBD, untuk setiap daerah di Indonesia sulit ditentukan persentasenya mengingat kompleksitas masalah pembangunan daerah, karakteristik daerah, serta celah fiskal (fiscal gap) antara kemampuan dana dan kebutuhan pembangunan di daerah yang berbeda-beda. belanja daerah merupakan penurunan dalam manfaat ekonomi selama periode akutansi dalam bentuk arus keluar atau deplasi aset atau terjadinya hutang yang berkaitan dengan distribusi kepada para peserta ekuitas dana. Berbeda dengan belanja modal, belanja pemeliharaan terjadi pada semua satuan kerja atau unit organisasi pemerintah daerah karena semua memiliki aset tetap. Karena sifatnya yang rutin, belanja pemeliharaan tidak tergantung pada Tupoksi satuan kerja, tetapi tergantung pada jumlah aset yang dimiliki.Â
Copyrights © 2013