Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penentuan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sorong dan untuk mengetahui upaya pemerintah daerah dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana teknik penggumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Dari hasil analisis yang dilakukan maka Kemampuan rutin daerah Kabupaten Sorong rata-rata sebesar 119,15 %. Artinya adalah bahwa setiap Rp100,- pengeluaran rutin yang harus ditanggung daerah dapat ditanggulangi dengan PAD yang dimiliki, yaitu sebesar Rp119,15,-, atau dengan kata lain PAD yang dimiliki masih lebih besar dari belanja rutin yang harus dikeluarkan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sorong memiliki kemampuan yang baik dalam membiayai keperluan rutin pemerintahan, mengingat pembiayaan untuk belanja pegawai masih menjadi tanggungan Pemerintah Pusat. Namun demikian apabila belanja pegawai sebagai bagian dari pengeluaran rutin ditanggung oleh Pemerintah Daerah sendiri, maka sudah tentu kemampuan rutin daerahnya menjadi rendah sekali. Kontribusi sumber-sumber PAD terhadap total PAD menggambarkan besar/kecilnya peran atau sumbangsih yang diberikan oleh sumber-sumber PAD tersebut terhadap total PAD. Selama periode analisis dari tahun anggaran 2005/2006 sampai dengan tahun anggaran 2015, pajak dan retribusi daerah sangat mendominasi perolehan PAD. Rata-rata kontribusi yang disumbangkan adalah masing-masing sebesar 53,02 %,dan 36,58 %. Artinya dari kedua sumber PAD tersebut diperoleh sebesar 89,60 %.
Copyrights © 2019