Kegiatan pengabdian ini dimaksudkan untuk mendorong Badan Usaha Milik Desa agar membiasakan diri memformalisasikan setiap kesepakatan kerjasama yang dilakukan oleh pihak Badan Usaha Milik Desa bersama pihak lainnya. Tujuan dari adanya kegiatan ini adalah: (1) Meningkatnya kapasitas pemahaman pengelola Badan Usaha Milik Desa mengenai pentingnya memformalisasikan setiap kegiatan kerjasama dengan pihak lainnya; (2) Meningkatnya kapasitas pemahaman pengelola Badan Usaha Milik Desa mengenai teknis penyusunan surat perjanjian kerjasama.
Copyrights © 2021