Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk serta tanggung jawab PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) terhadap muatan barang bergerak yang mengalami kerusakan di dalam kapal dan untuk mengetahui upaya penyelesaian yang dilakukan PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) terhadap muatan barang bergerak yang mengalami kerusakan di dalam kapal. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif-empiris yang menggunakan tiga metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis.Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan dan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tanggung jawab PT. ASDP Cabang Kayangan Kabupaten Lombok Timur yaitu memberikan ganti rugi terhadap pihak-pihak yang terkena musibah di dalam kapal. Upaya yang dilakukan pihak pengangkut yaitu bekerjasama dengan pihak asuransi yaitu PT. Jasa Raharja untuk membicarkan secara kekeluargaan antara korban dan memberikan santunan berupa uang.
Copyrights © 2021