Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
Vol 38, No 1 (2000)

Mencari Rumusan Ushul Fiqih Untuk Masa Kini

Akh. Minhaji (State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2022

Abstract

Barangkali tidak berlebihan ketika Bernard G. Weiss mengatakan bahwa Wael B. Hallaq dikenal sebagai one of the most prolific scholars dalam bidang kajian sejarah hukum Islam. Karir keilmuannya mulai Nampak terutama sejak diterbitkan karyanya "Was the Gate of ljtihad Closed?" Karya dimaksud menjungkir-balikkan asumsi dasar yang telah berkembang lama di kalangan Orientalis. Semula, dimotori oleh hasil penelitian Joseph Schacht,  para Orientalis meyakini bahwa sejak rnasa kernunduran Islam, ijtihad telah tertutup. Hasil penelitian Hallaq justru mengatakan sebaliknya: "setelah  dicermati data sejarah hukum Islam pada masa klasik dan tengah, temyata ijtihad tidak pemah ditutup." Hasil ini telah membuat para Orientalis berpikir ulang tentang sejarah ijtihad pada khususnya dan sejarah awal hukum Islam pada umumnya.  Hingga di situ Hallaq berhasil mengajak para sarjana hukum Islam untuk meneliti kembali dan mengkaji ulang tesis-tesis yang telah berkembang, khususnya yang terkait dengan  insidad bab al-ijtihad, tertutupnya pintu ijtihad. Ini tidak berarti bahwa pemikiran Hallaq tidak mengandung kelemahan, disamping kelebihannya. Kritik konstruktif kemudian muncul dari para penulis berikutnya, antara lain M. Hoebink, Frank E. Vogel, Sherman A. Jackson, dan penulis makalah ini. Pada dasamya, kritikan bertumpu pada sikap ekstrem dari para peneliti dalam membaca data sejarah.

Copyrights © 2000






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...