Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
Vol 39, No 2 (2001)

Studi Kritis Dalam Hukum Islam (Menimbang Karya David S. Powers)

Latiful Khuluq (State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2022

Abstract

David s. Powers adalah salah seorang sarjana yang cukup dikenal dalam studi Islam (Islamisis, Orientalis). Ketika bukunya diterbitkan, yakni tahun 1986, ia berstatus sebagai Assistant Professor dalam bidang Studi Islam dan Bahasa Arab di Cornell university, sebuah perguruan tinggi di Amerika yang hingga kini dikenal sebagai tempat studi Indonesia modem terbesar di kawasan Amerika (mungkin Barat pada umumnya). Ia tergolong sarjana yang produktif (prolific), dan karya-karyanya menjadi rujukan penting bagi mereka yang menekuni hukum Islam atau Islam pada umumnya. sebagaimana karya-karya sarjana Barat lainnya, karya Powers menggunakan pendekatan historical criticism dan juga literary criticism yang berusaha menunjukkan keterkaitan sejumlah teks dan rumusan hukum Islam dengan realitas sosial, ekonomi, bahkan politik pada masanya. Barangkali agak sulit mencerna karya-karya Powers, termasuk yang sedang diresensi ini, tanpa memahami konteks studi dan pemikiran hokum Islam yang berkembang di kalangan sarjana Barat. Sebab, sejumlah pemikiran Powers dikemukakan justru dalam rangka menjawab beberapa pemikiran kontroversial dalam kajian hukum Islam. pada waktu yang sama, karya karya Powers juga bermanfaat bagi umat Islam untuk melihat ulang sejumlah rumusan hukum Islam yang ada, karena di dalam karya-karya tersebut terdapat pandangan yang berbeda bahkan bertentangan dengan pandangan yang secara umum dianut dan berkembang di kalangan umat Islam.

Copyrights © 2001






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...