Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI PROGRAM ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Jayandi Agung Ramadhan (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Mitro Subroto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Asimilasi adalah program pembinaan dengan membaurkan narapidana atau anak didik pemasyarakatan ke tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, dibutuhkan peran serta masyarakat,petugas, dan narapidana itu sendiri untuk melakukan program asimilasi. Namun, dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat dan rasa khawatir berlebih masyarakat terhadap narapidana membuat masyarakat sulit untuk membantu program asimilasi tersebut. Masyarakat khawatir bahwa narapidana tersebut akan melakukan perbuatannya kembali setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, masyarakat kurang percaya akan pembinaan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan terhadap narapidana. Penulisan ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan menggunakan metode observasi dan kajian literatur, penulis mengambil sumber-sumber informasi dari media massa seperti: artikel,jurnal,website (internet) dan peraturan perundang-undangan. Program asimilasi sangat penting bagi individu narapidana, dengan adanya program asimilasi dapat mempersiapkan narapidana untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat, selain itu program asimilasi juga dapat memberikan bekal berupa keterampilan kepada narapidana, baik itu keterampilan bertani,berkebun,industri, dan sebagainya. Oleh karena itu, program asimilasi ini harus lebih di optimalkan dalam pelaksanaannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...