Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIFITAS PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT DALAM MENANGGULANGI OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Danur Tri Gonggo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Mitro Subroto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Faktor utama penyebab terjadinya over kapasitas adalah adanya tidak keseimbangan perbandingan antara warga binaan yang masuk (bertambah) dengan warga binaan yang keluar (berkurang), selain itu rendahnya jumlah pemberian program Pembebasan Bersyarat bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat juga menjadi salah satu penyebab tingginya jumlah penghuni lapas di Indonesia. Untuk mengatasi masalah kelebihan jumlah penghuni tersebut pemerintah mengeluarkan peraturan sebagai dasar untuk hal tersebut, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Syarat dan TataCara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Metode kualitatif yang bersifat deskriptif digunakan pada penelitian ini. Dari hasil penelitian ditemukan beberapa solusi mengatasi permasalahan yaitu menambah jumlah petugas di bidang registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas, perlunya spesifikasi pekerjaan diperlukan juga adanya koordinasi yang lebih baik antara petugas lapas dengan pihak kejaksaan hingga memaksimalkan kinerja petugas dengan sesegera mungkin melaksanakan pekerjaan yang sudah menjadi tugasnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...