Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa
Vol 7 No 1 (2022): JURNAL ILMU PEMERINTAHAN SUARA KHATULISTIWA

ANALISIS KEBIJAKAN PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO

Erinca Febrianti (Unknown)
Bambang Widiyahseno (Unknown)
Robby Darwis Nasution (Unknown)
Yusuf Adam Hilman (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2022

Abstract

Abstract The ratification of the Regulation of the Minister of Education, Culture, Research and Technology number 30 concerning the prevention and handling of sexual violence in universities has become a legal protection platform for sexual violence. Sexual violence is rampant lately. As a tertiary institution that aims to become a university that excels in mastering science, technology and art based on Islamic religious values, it is appropriate that the Muhammadiyah University of Ponorogo make this ministerial policy an obligation that must be immediately realized in the campus environment. However, in its implementation, until now there has been no progressive step as a form of follow-up or implementation. The purpose of this research is to analyze the policy of the minister of education, culture, research and technology (Permendikbud). The researcher uses a qualitative descriptive approach, with a research process that seeks to investigate, and find social phenomena to further describe them thoroughly and complexly so that narratives can be presented with detailed reports according to the perspective of the informants. Then to collect data in this research using interviews with sources such as the Head of BAMA, and the Chair of the DPM. The results of the analysis that have been carried out are that there is no decision or policy from the University of Muhammadiyah Ponorogo regarding sexual violence as a form of implementation of this Permendikbud. Keywords: policy analysis, Permendikbud Ristek Number 30 of 2021, University of Muhammadiyah Ponorogo Abstract Pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 30 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi wadah perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual kekerasan seksual yang sedang merajalela belakangan ini. Sebagai perguruan tinggi yang bertujuan menjadi universitas yang diunggulkan dalam menguasai ilmu pengetahuan, teknologi serta seni yang berlandaskan nila-nilai agama islam sudah selayaknya universitas Muhammadiyah Ponorogo menjadikan kebijakan menteri ini sebagai kewajiban yang harus segera direalisasikan pada lingkungan kampus. Akan tetapi dalam penerapannya, hingga saat ini belum ada langkah progresif sebagai bentuk tindaklanjut atau implementasinya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa kebijakan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Permendikbud) tersebut. Peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan proses penelitian yang berusaha untuk menginvestigasi, dan menemukan fenomena-fenomena sosial untuk selanjutnya menggambarkan secara menyeluruh dan kompleks sehingga dapat disajikan naratif dengan laporan yang terperinci menurut sudut pandang narasumber. Kemudian untuk menghimpun data pada riset ini menggunakan wawancara kepada narasumber seperti Ketua BAMA, dan Ketua DPM. Hasil analisis yang sudah dilakukan adalah belum adanya keputusan atau kebijakan dari pihak Universitas Muhammadiyah Ponorogo tentang kekerasan seksual sebagai bentuk implementasi Permendikbud ini. Kata kunci: analisis kebijakan, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

khatulistiwa

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal JIPSK adalah hasil penelitian ilmiah dan hasil kajian teoritis yang aktual serta inovatif bagi masyarakat ilmu pemerintahan, dalam rangka memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat pemerintahan. Terbitnya Jurnal Suara Khatulistiwa merupakan bukti komitmen IPDN ...