Cedera kepala merupakan salah satu dampak kecelakaan lalu lintas yang terbanyak dan penyebab utama kematian maupun kecacatan bagi pengendara sepeda motor. Oleh karena itu perlu penanganan dan pertolongan pertama secara tepat guna meminimalisir angka kematian dan cedera. Tujuan dari studi kasus ini adalah menggambarkan pertolongan pertama polisi lalu lintas pada korban kecelakaan yang mengalami cedera kepala di wilayah Polres Blitar. Rancangan studi kasus ini menggunakan metode pendekatan deskriptif. Partisipan studi kasus ini sebanyak 5 polisi lalu lintas. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi. Waktu pengumpulan data dilaksanakan 27 Maret – 19 April 2019 dengan lokasi di Polres Blitar. Hasil penelitian berdasarkan wawancara tindakan pertolongan pertama polisi lalu lintas meliputi datang ke TKP, memastikan aman lingkungan, aman diri, memastikan kesadaran, melepaskan helm, membuka jalan nafas, menghentikan perdarahan, membersihkan perdarahan di telinga, dan memindahkan korban. Sedangkan hasil observasi tindakan yang sudah dilakukan dengan benar meliputi aman diri, aman lingkungan, cek respon, melepaskan helm, membuka jalan napas, dan memindahkan korban. Tindakan yang masih kurang meliputi aman korban, memanggil ambulan, mengontrol pendarahan, dan mengontrol pendarahan apabila terdapat darah yang keluar dari telinga. Diharapkan dengan penelitian ini perlu diberikan pendidikan dan pelatihan terhadap polisi lalu lintas tentang pertolongan pertama korban cedera kepala.
Copyrights © 2022