Fenomena pendidikan politik di Indonesia sejak paska reformasi menarik untuk diteliti. Pendidikan politik sebagai upaya untuk membangun kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara perlu ditinjau ulang dari aspek materi, penyelenggaraan, dan model Pendidikan politik yang diterapkan. Isu yang menjadi perhatian penting terkait Pendidikan politik di Indonesia menyangkut program Pendidikan politik yang diselenggarakan oleh MPR RI dengan nama 4 Pilar MPR RI sebagai program sosialisasi yang dilakukan oleh MPR RI terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Program ini menjadi polemik dan persoalan di masyarakat. Fenomena Pendidikan politik ini berpengaruh pada konsepsi, persepsi, dan cara pandang masyarakat dalam melihat realitas sosial dan politik yang berkembang. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis dan mendeskripsikan fenomena Pendidikan politik Pancasila yang berkembang sejak paska reformasi terkait pemahaman dan konstruksi 4 Pilar MPR RI dalam wacana Pendidikan Pancasila. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, opini pada artikel Koran, dan dokumen negara dalam bentuk peraturan perundang undangan. Metode analisis yang digunakan menggunakan analisis fenomenologi politik pendidikan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tipologi dan karakter arah dan orientasi Pendidikan politik Pancasila di Indonesia dalam mengkonstruksikan ide ide politik berbangsa dan bernegara belum sesuai dengan arah dan jalur yang tepat dan sesuai dengan pedoman umum dalam kehidupan bernegara, sehingga penyimpangan dalam penggunaan istilah terjadi sebagaimana kasus penggunaan istilah 4 Pilar MPR RI.
Copyrights © 2022