POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Vol 9 No 1 (2022): POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam

Ijtihad dan Perkembangan Hukum Islam di Aceh

Muhammad Nasir & Ahlul Badri (IAIN Langsa)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2022

Abstract

Perkembangan zaman dewasa ini menyebabkan lahirnya berbagai macam fenomena dan persoalan-persoalan hukum baru yang menuntut adanya jawaban hukun terhadapnya. Karena apa yang telah diatur dalam hukum islam baik dalam nash maupun produk fiqh akan tetapi belum mengakomodir persoalan-persoalan kontemporer. Oleh karena itu Ijtihad kontemporer diperlukan sebagai jawaban dari dinamika pembaharuan hukum Islam yang berhubungan dengan perubahan, dan perkembangan kehidupan masyarakat modern. Oleh sebab itu diperlukan akselerasi pemikiran dalam bentuk ijtihad untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi, sehingga permasalahan apapun yang muncul dapat dikontekstualisasikan dengan baik dan tepat sasaran khususnya dalam bentuk legislasi. Berdasarkan amanah UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terlihat adanya peluang bagi pengembangan hukum islam dalam bentuk legislasi di Aceh untuk memenuhi keinginan masyarakat Aceh terhadap kebutuhan hukumnya sendiri. Tulisan ini akan memberikan gambaran mengenai peluang ijtihad dan pengembangan hukum islam di Aceh dalam bentuk legislasi.

Copyrights © 2022