Kota Samarinda akan diarahkan menjadi Kota Samarinda yang berkelanjutan dengan pondasi smart city berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Samarinda 2005-2025. Hal ini didukung oleh terpilihnya Kota Samarinda dalam program Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia. Kota Samarinda menyusun masterplan Samarinda Smart City Tahun 2017-2025 sebagai tindak lanjut program tersebut. Oleh karena itu, maka perlu diketahui aspek prioritas dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan smart government. Dalam menganalisis faktor prioritas yang perlu ditingkatkan dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung smart city digunakan metode analisis Analytical Hierarchy Process (AHP). Berdasarkan perhitungan analisis Analytical Hierarchy Process dari jawaban masing-masing responden yang menjadi sampel, diperoleh hasil variabel prioritas untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung smart city adalah melalui reformasi peraturan.
Copyrights © 2022