Jurnal Orasi
Vol 13, No 1 (2022): Juli 2022

PENGEMBANGAN WAKAF TUNAI MELALUI DAKWAH BERBASIS MASJID

Jefik Zulfikar Hafizd (Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2022

Abstract

Dakwah adalah proses untuk mempengaruhi dan mengajak umat mengikuti ajaran Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Wakaf tunai merupakan amal jariah yang pahalanya bisa terus mengalir kepada wakif selama harta wakaf masih bisa dimanfaatkan. Penelitian literatur ini mengkaji mengenai bagaimana konsep dakwah, konsep dan fungsi masjid, konsep wakaf tunai, potensi wakaf tunai, dan pengembangan wakaf melalui dakwah berbasis masjid. Penelitian ini memakai metode deskriptif kualitatif dengan sumber data berasal dari buku, artikel jurnal, undang-undang, website, dan referensi lain yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan wakaf tunai dapat dilakukan melalui sosialisasi yang secara rutin dilakukan di masjid seperti pada waktu menjelang khutbah Jumat, saat khutbah, pada ceramah keagamaan, atau pada berbagai kesempatan lainnya. Pengembangan wakaf perlu didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, khususnya Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Badan Wakaf Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, organisasi masyarakat Islam, dan seluruh lapisan masyarakat. Pengetahuan tentang wakaf tunai berbasis masjid bisa memberi pengaruh positif bagi kesejahteraan umat Islam.

Copyrights © 2022