Risâlah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Vol. 8 No. 2 (2022): Pendidikan dan Studi Islam

HUKUM MENINGGALKAN SHOLAT JUMAT 3 KALI DI MASA PANDEMIC COVID 19

Ahmad Fadhly Roza (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Dhiauddin Tanjung (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum meninggalkan sholat jumat sebanyak 3 kali selama Covid-19 berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana kita ketahui bersama pada awal wabah Covid-19 ditengah gegap gempitanya masyarakat Indonesia akan hal tersebut sehingga pemerintah memberlakukan berbagai regulasi untuk mencegah wabah tersebut mulai dari peniadaan sholat jumat, pembelajaran berbasis daring dan lain sebagainya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka. Karena penelitian ini akan menganalisis secara kritis hukum meninggalkan sholat jumat. Hasil penelitian menunjukan bahwa meninggalkan sholat jumat selama pandemi Covid-19 terdapat 2 versi yaitu ada yang membolehkan karena kondisi darurat akan tetapi disisi lain ada yang mengatakan haram meninggalkan sholat jumat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Jurnal_Risalah

Publisher

Subject

Education

Description

Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam is published by the Faculty of Islamic Studies Wiralodra University Indonesia. Focus of Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam is on publishing original empirical research articles and theoretical reviews of Islamic education and Islamic Studies. The ...