Journal of Lex Theory (JLT)
Vol. 2 No. 1 (2021): Journal of Lex Theory (JLT)

Kewenangan Notaris Dalam Pengesahan Perjanjian kawin

Wira Dharma Pratiwi (Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia)
Syahruddin Nawi (Universitas Muslim Indonesia)
Hasbuddin Khalid (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis kewenangan Notaris dalam pembuatan Perjanjian Kawin serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap perkawinan dalam pembuatan perjanjian kawin Metode penelitian penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian bahwa kewenangan Notaris dalam pengesahan Perjanjian Kawin adalah Ada 2 (dua) kewenangan Notaris pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015: a). Notaris berperan sebagai pihak yang berwenang dalam pengesahan perjanjian perkawinan sebagai perjanjian tertulis dalam artian membuat perjanjian perkawinan ke dalam akta Notaris bilamana para pihak menghendakinya sebagaimana kewenangan. Perlindungan hukum terhadap perkawinan dalam pengesahan perjanjian kawin adalah Perlindungan hukum terhadap perkawinan dalam pembuatan perjanjian kawin merupakan perjanjian atau persetujuan yang dibuat oleh calon suami isteri, sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan untuk mengatur akibat-akibat perkawinan terhadap harta kekayaan mereka. The research objective is to analyze the authority of a notary in making a marriage agreement and to find out and analyze the legal protection of marriage in making a marriage agreement. This research method is normative juridical research. The results show that the authority of the Notary in ratifying the Marriage Agreement is 2 (two) Notary powers after the Constitutional Court Decision Number 69 / PUU-XIII / 2015: a). The notary has the role of the competent party in ratifying the marriage agreement as a written agreement in the sense of making the marriage agreement into a Notary deed if the parties wish it according to their authority. Legal protection for marriage in the ratification of the marriage agreement is legal protection for marriage in the making of a marriage agreement which is an agreement or agreement made by a prospective husband and wife, before or when the marriage takes place to regulate the effects of marriage on their assets.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jlt

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Theory (JLT) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...