Tujuan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan praktik kepada Majelis Taklim Musholla Raudhatul Jannah Depok, bagaimana prosedur penanganan jenazah Muslim akibat Covid-19, penyerahan jenazah oleh petugas pemulasaran kepada petugas pemakaman, sampai pada proses menuju pemakaman. Diharapkan praktek ini dapat digunakan oleh petugas dan masyarakat sebagai acuan dalam melakukan kegiatan penanganan pemulasaran jenazah muslim yang meninggal di lingkungan masyarakat berdasarkan pertimbangan Hukum Syara’ serta Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan, untuk melindungi petugas kesehatan dan masyarakat dari keterpaparan wabah Covid-19.
Copyrights © 2021