Journal of Islamic and Law Studies (JILS)
Vol. 5 No. 2 (2021)

Hukum Pidana Dalam Perspektif Qur’ani

Rahmat Sholihin (Universitas Islam Negeri Antasari Jalan Ahmad Yani Km. 4,5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2021

Abstract

Abstract: The implementation of punishments in the Criminal law, according to Islam, is aimed to bring peace among the society fairly and universally. By following the instructions from the Qur'an and Hadith, it can be understood that the implementation of legal punishment is considered effective as a mean to minimize crime.The Qur'an and Hadith has clearly regulated and ordered the criminal acts against the perpetrators of: adultery, accusing adultery (qadzaf), drinking liquor, theft (sariqah), robbery / security disturbance (hirabah), apostasy (riddah), rebellion, murder and persecution. All these crimes are subject to severe legal punishments, such as: qisas, cutting off hands, stoning and the like.Finally, the execution of the perpetrators of the crime, so as to prevent others to do so, also to serve as curative/restorative action for perpetrators who regret of the mistakes they have previously made. Abstrak: Hukum pidana dalam pemberlakuan sanksi menurut Islam adalah bertujuan untuk melindungi ketentraman masyarakat secara universal dan berkeadilan.  Melalui petunjuk Al-Qur’an dan Hadits dapat dimaklumi bahwa pemberlakuan sanksi hukum dianggap efektif sebagai sarana untuk meminimalisir tindak kejahatan. Diantara tindak  pidana yang secara lugas, tegas dan jelas diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits yaitu tindak pidana terhadap pelaku:  zina, menuduh zina (qadzaf), meminum minuman keras, pencurian (sariqah), perampokan/pengacau keamanan (hirabah),  murtad (riddah), pemberontakan,  pembunuhan dan penganiayaan. Semua tindak pidana itu mendapatkan sanksi hukum yang cukup berat, seperti: qisas, potong tangan, rajam dan yang seumpamanya.Eksekusi terhadap pelaku tindak kejahatan itu disamping berfungsi sebagai tindakan preventif  bagi orang lain yang ingin mencoba melakukannya, juga berfungsi sebagai tindakan kuratif bagi pelaku yang bertaubat dari kesalahan yang pernah dilakukannya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jils

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal of Islamic and Law Studies is a multi-disciplinary publication dedicated to the scholarly study of all aspects of science and of the Islamic in Indonesia. Particular attention is paid to works dealing with history geography political science economics anthropology sociology law ...