Pemerintah daerah dapat mengeluarkan izin kepada satuan pendidikan yang telah memenuhi seluruh persyaratan berjenjang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun pada kondisi nyata penerapan protokol kesehatan tersebut tidak dilakukan dengan baik oleh para siswa di SD Negeri 3 Krobokan. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada siswa kelas 6 SD Negeri 3 Krobokan dapat disimpulkan bahwa mereka tahu apa itu Covid-19 dan 5M secara umum. Namun, mereka belum memahami bagaimana virus itu menyebar dan bagaimana 5M menyikapi penyebaran virus Covid-19, sehingga kesadaran siswa akan pentingnya menerapkan 5M masih kurang. Untuk membantu menguraikan masalah, metode kegiatan yang dilakukan yaitu dengan memberikan edukasi pada siswa kelas 6 SD Negeri 3 Krobokan tentang bahaya Covid-19 dan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) sebagai upaya penyebaran pencegahan Covid-19. Edukasi dilakukan dengan media video animasi yang disertai dengan praktik 7 langkah mencuci tangan serta pembuatan poster bertema Covid-19.
Copyrights © 2022