Pada tahun 1991, masyarakat dikenalkan dengan berdirinya perbankansyariâah dalam melakukan transaksi keuangan. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam sehingga dengan berdirinya bank syariâah ini berdampak pada pilihan masyarakat muslim yang tampaknya sebagian besar masih bermuamalah di bank konvensional. Hal ini juga tampak terlihat di civitas santripondok pesantren di Ponorogo yang masih banyak menggunakan layanan bank konvensional.Karena itu, menarik untuk melihat bagaimana para santri merespon fenomena ini.Tulisan ini pada intinya hendak mengetahui respon santri pesantren Ponorogo terhadap perbankan syariâah.Adapun metode yang digunakan adalah metode quesioner terhadap para santri untuk mengetahui respon santri Ponorogoterhadap perbankan syariâah.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa responmereka terhadap bank syariâah mayoritas adalah positif.Mereka berpendapat bahwa menabung di bank syariâah aman dan sesuai dengan syariâah.tetapi di antara mereka masih menggunakan layanan bank konvensional karena kurangnya informasi dan fasilitas yang disediakan bank syariâah.Kata Kunci:Bank Muamalat Indonesia, Islamic Economic System, murÄbahah, Santri Pesantren
Copyrights © 2013