Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk menjabarkan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Pati dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pada penyelenggaraan pemilu, khususnya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2019. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendeketan yuridis-normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis yaitu memberi gambaran serta menjelaskan hasil penelitian mengenai tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Pati dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, serta hambatan dan upaya untuk mengatasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Pati meliputi pengawasan terhadap proses tahapan pemilu serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu selama pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. Hambatan Bawaslu Kabupaten Pati dalam mencegah dan menindak pelanggaran pemilu meliputi jumlah personil Bawaslu Kabupaten Pati yang kurang memadai; ketidaksesuaian implementasi regulasi di lapangan; kurangnya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah Bawaslu Kabupaten Pati lebih meningkatkan koordinasi dengan antarlembaga dan masyarakat; aktif melakukan sosialisasi; peninjauan ulang tentang regulasi; menghimbau masyarakat agar berani melaporkan pelanggaran pemilu.
Copyrights © 2020