Jurnal Hukum Pelita
Vol 2 No 2 (2021): Jurnal Hukum Pelita November 2021

PENERAPAN UNSUR KEBARUAN (NOVELTY) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

Muhammad Hendra Razak (Universitas Pelita Bangsa)
Riyanto Riyanto (Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa)
Andi Sunandi (Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pendapat dan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 02/HKI.Desain Industri/2014/PN Niaga Sby. dan Mahkamah Agung Nomor 286 K/Pdt.Sus- HKI/2015 apakah telah memenuhi Prinsip/Asas/Kaidah Nasional dan Internasional dalam menilai unsur kebaruan (Novelty) desain industri. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya berpendapat bahwa penggugat bukan termasuk dalam “Pihak yang Berkepentingan (legal standing)” untuk mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran hak desain industri. Karena, yang dapat mengajukan gugatan adalah subjek hukum desain industri dalam hal ini adalah pendesain. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah memenuhi ketentuan Prinsip/Asas/Kaidah Hak Kekayaan Intelektual Nasional maupun Internasional terkait pendapatnya tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JH

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM PELITA adalah jurnal ilmiah dan akses terbuka yang dikelola oleh Prodi Hukum dan diterbitkan oleh LPPM Universitas Pelita Bangsa. Jurnal ini bertujuan dan fokus untuk menerbitkan karya baru dengan kualitas di bidang Hukum dalam hal Entreprenership, adapun ruang lingkup pembasan pada ...