Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol 1 No 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020)

IMPLEMENTASI PELAYANAN KARTU E-MONEY (BRIZZI) PADA BUS TRANS PADANG

Muhammad Takdir (Universitas Ekasakti)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2020

Abstract

Penggunaan kartu E-money (BRIZZI), ditemukan banyaknya pengguna Bus Trans Padang yang masih belum tahu penggunaan Bus Trans Padang menggunakan kartu E-money (BRIZZI) dan cara penggunaanya yang mana kartu E-money (BRIZZI) ini baru di terapkan pada tanggal 17 Agustus 2019. Sebagaimana hasil wawancara penelliti dengan Bapak Agus Setia Budi selaku kepala UPT Bus Trans Padang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Strategi pelayanan UPT Bus Trans Padang dalam penerapan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang, (2) kendala yang terjadi pada strategi pelayanan penggunaan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang, (3) upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala strategi penggunaan kertu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang.Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik purposive sampling, dengan sampel berjumlah 5 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: (1) penelitian keperpustakaan, (2) penelitian lapangan, (a) observasi (b) teknik wawancara (c) teknik dokumentasi. Sumber data dari penelitian ini yaitu didapatkan dari UPT Bus Trans Padang. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1.Strategi pelayanan UPT Bus Trans Padang dalam penerapan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang. 2. Kendala yang terjadi pada strategi penggunaan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang yaitu: (a) Penambahan armada Bus Trans Padang, (b) Kurangnya sarana tempat pembelian tiket dan Top Up, (c) Kurangnya sosialisasi, (d) Kurangnya sarana dan prasarana. 3. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala strategi penggunaan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang yaitu: (a) Diskusi penambahan armada Bus Trans Padang, (b) Melakukan sosialisasi, (c) Meningkatkan sarana dan prasarana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...