Jurnal Signal
Vol 8, No 1 (2020): JURNAL SIGNAL

PERTARUNGAN WACANA DALAM PEMBERITAAN REVISI UNDANG UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DI KOMPAS.COM DAN DETIKNEWS.COM

Yohanes Probo Dwi Sasongko (Universitas Bunda Mulia Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2020

Abstract

ABSTRAK. Konflik yang berkelanjutan dalam revisi undang- undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menemukan titik terang. Upaya yang ditempuh untuk menemukan titik terang dalam revisi undang- undang KPK tersebut, tidak menghasilkan apa-apa selain konflik yang berkepanjangan. Banyak kelompok yang pro dan kontra dengan revisi ini, termasuk golongan tertentu yang berusaha memanfaatkan demi popularitas semu.Media massa memberitakan konflik ini dengan wacana yang berbeda. Penelitian ini berusaha melihat wacana yang dikembangkan dua harian online besar yakni, Kompas dan DetikNews.com dengan perspektif teoretis wacana kritis model Theo van Leeuwen.Dalam kajian penelitian ini ditemukan hasil yang dapat dijadikan pijakan dalam melihat muatan informasi yang ada.Kompas memberitakan konflik revisi undang- undangKPK, dengan menggunakan strategi wacana inklusi. Dalam pemberitaannya Kompas memasukan dua aktor atau kelompok kepengurusan munas Bali dan Jakarta dalam pemberitaannya. Dengan sangat netral Kompas memasukan dua kelompok dalam berita, tanpa satupun aktor/kelompok yang dimarjinalkan. Namun, hal yang berbeda terjadi dalam wacana berita yang dikembangkan DetiksNews.com. Harian online DetiksNews.com Media menggunakan strategi wacana eksklusi, dimana satu aktor atau kelompok dikeluarkan atau dengan kata lain sengaja dihilangkan dalam wacana pemberitaan. Dua realitas yang berbeda ini tentu saja dapat melahirkan perspektif yang berbeda setelah mereka mendapatkan informasi yang dibutuhkan.Kata-kata kunci :Wacana, Undang- undang, Komisi Pemberantasan Korupsi,  Inklusi, Eksklusi. ABSTRACT. The ongoing conflict in the revision of the Corruption Eradication Commission (KPK) law, has not yet come to light. Efforts are taken to find a bright spot in the revision of the KPK law did not produce anything other than a prolonged conflict. Many groups are pros and cons with this revision, including certain groups who are trying to exploit it for the sake of pseudo popularity. The mass media reported on this conflict with a different discourse. This study seeks to see the discourse developed by two major online dailies, Kompas and DetikNews.com with a theoretical perspective on the critical discourse of Theo van Leeuwen's model. In this research study found results that can be used as a foothold in seeing the information content available. Kompas reported conflicting revisions to the KPK law, using an inclusive discourse strategy. In its reporting, Kompas included two actors or management groups of the Bali and Jakarta National Conference in its reporting. With very neutral Kompas included two groups in the news, without a single actor/group being marginalized. However, different things happen in the news discourse developed by DetiksNews.com. The online daily DetiksNews.com Media uses an exclusion discourse strategy, in which one actor or group is excluded or in other words deliberately omitted in the news discourse. These two different realities can, of course, give birth to a different perspective after they get the information needed.Keywords: Discourse, Law, Corruption Eradication Commission, Inclusion, Exclusion

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Signal

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences

Description

URNAL SIGNAL diterbitkan oleh Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL SIGNAL tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang Ilmu Komunikasi dengan ruang lingkup Public Relations, Manajemen Komunikasi, ...