Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Vol 2, No 1 (2022)

Pembagian Harta Warisan secara Adat pada Masyarakat Bolaang Mongondow

Naskur Naskur (Institut Agama Islam Negeri Manado)
Effendy Tubagus (Institut Agama Islam Negeri Manado)
Fahri Fijrin Kamaru (Institut Agama Islam Negeri Manado)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena pembagian harta warisan secara adat masyarakat Bolaang Mongondow dan meninjau proses tersebut dalam kacamata Islam. masyarakat Bolaang Mongondow tidak menggunakan hukum waris seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an melainkan adat pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data secara wawancara kepada para tokoh agama yang mengerti proses pembagian warisan secara adat tersebut. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat Bolaang Mongondow dalam perihal pembagian harta warisan mengutamakan pembagian secara adat. Proses pembagian secara adat ini dimana pembagian antara satu dara baik laki-laki maupun perempuan adalah sama. Orang-orang di Bolaang Mongondow tidak mengutamakan hukum Islam dalam hal pewarisan karena sudah menjadi kebiasaan menggunakan pembagian adat dalam pembagiannya, dan juga dikhawatirkan akan terjadi perpecahan jika seseorang menggunakan hukum Islam karena bagian-bagiannya yang ditentukan dalam Al-Qur'an. Meskipun begitu ada juga masyarakat yang mengikuti aturan Islam dalam pembagian warisan hal ini dibebaskan kepada masyarakat dalam masalah pembagian hak harta warisan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almujtahid

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. ...