JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

UPAYA PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI SISTEM PERADILAN PIDANA

ERINA PANE (Jl. Letnan Kolonel H. Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2017

Abstract

Perdagangan manusia atau istilah human trafficking merupakan sebuah kejahatan yang sangat sulit diberantas dan disebut-sebut oleh masyarakat Internasional sebagai bentuk perbudakan masa kini dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kejahatan ini terus menerus berkembang secara nasional maupun Internasional. Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, informasi, komunikasi dan transportasi, maka semakin berkembang pula modus kejahatannya dalam beroperasinya sering dilakukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. Pelaku perdagangan orang (Trafficker) dengan cepat berkembang menjadi sindikasi lintas batas negara dengan cara bekerja yang mematikan. Upaya perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang melalui sistem peradilan pidana diantaranya melalui pemberian restitusi dan kompensasi, layanan konseling dan pelayanan/bantuan medis, bantuan hukum dan pemberian infomasi.Kata kunci: perlindungan, perdagangan, orang.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...