Jurnal Pengabdian Ruang Hukum
Vol 1, No 2 (2022): Juli

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN DESA PENGURANGAN RISIKO BENCANA DI DESA MARIA UTARA KECAMATAN WAWO KABUPATEN BIMA

Hilman Syahrial Haq (Universitas Muhammadiyah Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2022

Abstract

Menurut daftar indeks risiko kebencanaan yang dikeluarkan oleh United Nations University (World Risk Report, 2016), Indonesia menduduki peringkat 36 dari 171 negara dan dikategorikan sebagai indeks risiko sangat tinggi. Kondisi risiko bencana tersebut tidak dapat dipungkiri karena memang secara geografis Indonesia berada di daerah rawan bencana.Beberapa tahun terakhir terjadi perubahan dalam konsep pengurangan risiko bencana. Hal ini dikarenakan Indonesia sedang pada masa transisi perubahan paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi preventif atau pengurangan risiko bencana. Pengurangan Risiko Bencana atau dikenal dengan PRB (Disaster Risk Reduction/DRR) adalah pendekatan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko yang diakibatkan oleh bencana.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa, selain regulasi yang bersifat sektoral yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta aturan turunannya. Disamping itu, metode pengabdian dilakukan dengan pola ceramah dan diskusi terutama mengenai teknik penyusunan Perdes (law making process) dan dinamika penegakan hukum kebencanaan di masyarakat pada umumnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jprh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH-UMMAT). JPRH merupakan wadah akademik untuk mempublikasi berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang ...