Bina Hukum Lingkungan
Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan

TUNTUTAN PENGUATAN PERTANIAN DI PINGGIRAN KOTA SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS

Any Andjarwati (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2022

Abstract

ABSTRAKUrban sprawl mengakibatkan hilangnya lahan pertanian secara terus menerus dan masif di kawasan pinggiran kota, terdegradasinya kualitas hidup manusia dan rusaknya lingkungan, sehingga perlu diketahui kompleksitas masalah yang dihadapi dan diatur. Penelitian yuridis Normatif, bersifat eksplanatoris, dan penerapannya berfokus pada permasalahan (problem-focused research) dan pemecahannya. Suatu tuntutan (das Sollen, ius constituendum) untuk adanya Pengaturan dan Penetapan kawasan pinggiran kota secara konstruktif sebagai Kawasan Ketahanan Pangan dalam Kawasan Strategis Nasional, sebagai bagian dari Percepatan Proyek Strategis Nasional, yang menentukan tatanan kehidupan perdesaan dimasa depan, yang bertujuan untuk perbaikan struktur agraria, melalui penguatan usaha pertanian, penciptaan perumahan dan permukiman baru, peningkatan kualitas hidup manusia dan pencegahan kerusakan lingkungan. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi untuk pengaturan kawasan pinggiran kota meliputi seluruh unsur-unsur dalam struktur sistem hukum pertanian, baik faktor teknis, ekonomi, maupun sosial, dan sistematisasi hukumnya yang berlatar belakang permasalahan perturan-perundangan agraria, yang harus direkonstruksi, ditafsirkan kembali, dan diciptakan. Kata kunci: pertanian; pinggiran kota; penataan ruang.ABSTRACTUrban sprawl resulted the continuous and massive loss of agricultural land in suburban areas, degradation of human life quality, and environmental damage, so it is necessary to know the complexity of the problems and to regulate. This is juridical Normative, explanatory research, and its application focuses on the problems and its solutions. There is a demand for constructively regulation and designation of suburban areas as Food Security Areas in National Strategic Area as part of Acceleration National Strategic Project, which determines the future order of rural life, which aims to improve agrarian structures, through strengthening agricultural enterprises, creating new housing and settlements, improving the quality of humanlife and prevention of environmental damage. The problems complexityfor regulating Peri-urban areas comprise in all of the elements of the agricultural law system, both technical, economic and social factors, and the systematization of laws against the background of agrarian law problems by reconstructing reinterpreting and creating.Keywords: agriculture; suburban; spatial planning.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...